soal pembayaran lahan

Dugaan Korupsi Lahan Kantor Walikota Pekanbaru, Jaksa Periksa Tim 9  

Di Baca : 4040 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami kasus korupsi pembiayaan lahan kantor Wali Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayanraya APBD Pemko Pekanbaru 2013 senilai puluhan milyar rupiah.

Tim 9 yang diperiksa penyidik Kejati Riau di antaranya pegawai BPN Pekanbaru, Camat Tenayanraya, dan Kabag Pemerintahan Pemko Pekanbaru telah diperiksa di ruangan penyidik pidsus Kajati Riau.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Riau Muspidauan SH menjelaskan hal tersebut  kepada awak media. Bahwa pemeriksaan terhadap tim 9 sebagai saksi soal pembayaran lahan Pemko Pekanbaru di Tenayanraya Pekanbaru tersebut.

"Tim 9 sebagian sudah kita periksa di Kejati Riau sebagai saksi soal pembayaran lahan pembangunan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang baru di Jalwn Badak ujung Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Riau," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan, Senin (19/2/2020).

Tim 9 dari Badan Pertanahan Pekanbaru keluar dari ruangan gedung Kejati Riau usai diperiksa di Kejati Riau yang ditemani suaminya duduk di ruangan tunggu Gedung Kejati Riau dan meninggalkan Gedung Kejati Riau.(ads)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar